Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dikembangkan bersama antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Aplikasi Siskeudes mulai diterapkan di Tahun 2015 dengan didukung oleh Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 143/8350/BPD tanggal 27 November 2015 hal Aplikasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Surat KPK Nomor B.7508/01-16/08/2016 tanggal 31 Agustus 2016 tentang Himbauan Terkait Pengelolaan Keuangan Desa/Dana Desa.
SISKEUDESLink merupakan pengembangan lebih lanjut dari aplikasi desktop SISKEUDES, yang memperluas jangkauan dan mempermudah pengawasan serta pengelolaan keuangan desa secara lebih modern dan terpusat.
SISKEUDESLink merupakan aplikasi berbasis web yang dikembangkan untuk mendukung implementasi SISKEUDES (Sistem Keuangan Desa) agar lebih terintegrasi dan mudah diakses secara daring oleh pemerintah desa, BPKP, serta Kementerian Dalam Negeri.
SISKEUDESLink dirancang untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan desa dengan menyediakan platform yang memungkinkan pengawasan dan pemantauan secara real-time dari berbagai pihak yang berkepentingan. Beberapa fitur utama dari SISKEUDESLink meliputi:
Memberikan akses kepada pemangku kepentingan untuk memantau pelaksanaan anggaran di setiap desa secara terintegrasi.
Memungkinkan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara daring, mempercepat proses pencatatan dan pelaporan.
Memperkuat sistem pengawasan terhadap penggunaan dana desa oleh pihak yang berwenang.
Elvis Soko Dopo
08 April 2025 20:23:07
Salut buat pengembangan tata kelola pemerintah yang transparan dan akuntabilitas. Suatu saat pingin...